Posted by : ade rizal tosi
Selasa, 01 Mei 2012
Pertahanan negara
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha
untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan
keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa
dan negara.
Hakikat
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan
bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan
kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan
dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer)
diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya,
perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan
nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut
sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan
Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk
menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini
jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi
mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan
terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi
pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Jenis pertahanan
- Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
- Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
Komponen pertahanan
Di Indonesia, sistem
pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai
"komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan"
dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga
pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk
dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari
kekuatan bangsa.
Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang
siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad)
adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan
melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan
komponen utama.
Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya
nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan
komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk
kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya
manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang
dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan
prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor
geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di
udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para militer
- Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
- Satuan pengamanan (Satpam)
- Resimen Mahasiswa (Menwa)
- Organisasi kepemudaan
- Organisasi bela diri
- Satuan tugas (Satgas) partai
Tenaga ahli/profesi
Sumber daya manusia sesuai keahlian atau berdasarkan
profesi.
Industri
Semua Industri yang dapat dimanfaatkan untuk
mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman.
Sumber daya alam/buatan dan sarana prasarana
Sumber daya alam
adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud
asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sumber daya buatan
adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan
pertahanan negara
Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat
digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam
rangka mendukung kepentingan nasional.
Sumber daya manusia
Sumber daya manusia
adalah warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan
kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.
Seluruh warga negara secara individu atau kelompok,
misalnya organisasi masyarakat (seperti: LSM, dsb)
Sumber
: Wikipedia
Opini
saya :
Pada
dasar nya sebuah Negara memiliki pertahanan nasional masing masing yang terdiri
dari berbagai macam anggota militer di Indonesia ini menurut saya pertahanaan Negara
sudah bagus namun ada berbagai aspek yang kurang menurut saya tentang
kepolisian Negara karna sering sekali saya liat di berita melalui media tv
kenapa setiap ada bentrok misalkan antara mahasiswa dengan aparat malah aparat
lebih kejam dari mahasiswa malah ada yang di pukul jika tertangkap malah ada
yang di keroyok pada hal kan seharusnya mereka menjaga rakyat tetapi mengapa
malah seperti itu dan seharusnya mahasiswa juga jangan seperti itu karna jika
tidak ada yang mau mengalah maka Negara ini akan tetap seperti itu sampai
beberapa tahun kedepan pun akan seperti ini.